Kabupaten Bengkayang adalah salah satu kabupaten dari 15 kabupaten kota yang berada di Kalimantan Barat. Kabupaten ini berbatasan langsung di sebelah utara dengan Serawak Malaysia, dari desa Jagoy Babang untuk mencapai Kucing Malaysia tinggal satu kilometer lagi. Kondisi geografis ini membuat kabupaten Bengkayang menjadi prioritas pembangunan saat ini seperti semangat Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran. Dalam perbincangan singkat dengan beberapa pegawai negeri sipil di bidang penanaman modal, terdapat hal-hal yang memerlukan penataan kedepannya untuk memajukan daerah Bengkayang, terutama dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang menjadi tujuan sebuah pembangunan.
Di Bengkayang terjadi juga masalah yang banyak terdengar di banyak tempat di Indonesia, yaitu hilangnya kepemilikan lahan masyarakat tanpa meninggalkan peningkatan taraf hidup yang berarti. Masalah ini salah satunya dipicu dari tumbuhnya industri sawit di Bengkayang yang saat ini telah berdiri 36 perusahaan sawit dengan luas perkebunan 54.262 hektar menurut data statistik Kalimantan Barat dalam angka tahun 2013. Pembukaan lahan menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Kondisi ini sebenarnya sudah ditengahi oleh pemerintah dengan peraturan tentang kebun masyarakat, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan 20 persen dari luas perkebunannya kepada masyarakat sebagai bentuk kemauan berbagi dari perusahaan. Berdasarkan diskusi saya dengan penanggungjawab penanaman modal Bengkayang regulasi ini belum diterapkan dengan semestinya, kemungkinan terbesar hal ini terjadi karena komunikasi tentang kebun masyarakat belum jelas diterima perusahaan ataupun masyarakat. Untuk kedepan pemerintah Bengkayang perlu lebih aktif menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat dengan mengadakan forum dialog resmi misalnya.
Penulis Fadjar Ari Dewanto adalah Executive Director Lepmida (Lembaga Pengembangan Manajemen dan Investasi Daerah)