(Vibizmedia – Nasional) Untuk meningkatkan kegairahan usaha kecil mikro dan menengah di Indonesia, pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 22% menjadi 12%, yang akan berlaku pada Juli 2015.
Dengan bunga rendah, keuntungan yang didapat pelaku usaha kecil mikro dan menengah akan semakin besar dengan target penyerapan dana KUR sebesar Rp 30 triliun, disamping itu pemerintah pun memberikan keringanan bagi para pelaku usaha kecil untuk membuka usaha dengan pengurusan izin gratis yang mengunakan kartu izin usaha kecil menengah (UKM).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan selama ini, sulit dan mahalnya izin UKM (IUKM) menjadi kendala bagi pelaku usaha dan yang berakibat sulitnya mendapatkan pinjaman modal dari bank.
IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan dalam hal ini BRI dengan sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat dan persyaratan untuk mengakses modal.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, salah satu upaya untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan memulai usaha bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, pemberian izin usaha mikro kecil dilakukan oleh camat/lurah sesuai domisili pelaku usahanya.
Program yang telah diluncurkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada bulan Maret lalu, menjadi langkah maju pemberian layanan yang terintegrasi pada layanan jasa keuangan bank, yang diyakini berimplikasi positif pada pertumbuhan sektor ini secara signifikan.
Sebagai langkah, memberikan kemudahan peminjam modal kepada perbankan, pemerintah rencana akan memberikan 60 ribu kartu bagi pelaku usaha mikro dan menengah dengan menyerahkan secara simbolik kepada 10 penerima kartu IUMK oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya pada Selasa (30/6) di Purwokerto.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara