Menteri ESDM Sampaikan Tiga Hambatan Proyek 35.000 MW

0
702

(Berita Daerah – Nasional) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan tiga hambatan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik sebesar 35.000 MW. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Energi Nasional di Jakarta pada hari Senin (29/6).

Dalam rapat tersebut Menteri ESDM mengungkapkan hambatan pertama yang dihadapi dalam proyek listrik 35.000 MW yaitu mengenai pengadaan dan pembebasan lahan. Meskipun UU nomor 2 tahun 2012 sudah efektif, namun dalam implementasinya tetap sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

Menteri menjelaskan, meskipun undang-undang tersebut telah menegaskan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, akan tetapi pemerintah pusat tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena menyangkut tapak-tapak pembangkit listrik, transmisi dan juga gardu induk.

Selanjutnya hambatan kedua yang dihadapi antara lain persoalan perizinan, walaupun di tingkat pusat telah dibentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetapi ada banyak proyek yang tetap melibatkan pemerintah daerah dan instansi lainnya. Menteri ESDM berpendapat bahwa instansi pusat telah bekerja sama dengan baik dan saling berkoordinasi untuk memberikan solusi, namun belum dengan pemerintah daerah.

Read More

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here