(Vibizmedia – Nasional) Target pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 (APBN-P 2015) sebesar Rp 1.295 triliun diproyeksikan tidak akan tercapai. Maksimal realisasi penerimaan pajak adalah 92% dari target.
Sampai dengan semester I – 2015, proyeksi penerimaan pajak mencapai Rp 477 triliun yang terdiri dari pajak migas sebesar Rp 27 triliun atau 54,5% dari target, sedangkan pajak non migas sebesar Rp 450 triliun atau 36,1% target dengan perhitungan PPh non migas sebesar Rp 263,1 triliun atau 41,8% dari target, PPn sebesar Rp 183,7 triliun atau 31,9% dari target dan PBB Rp 600 miliar atau 2,3% dari target dan pajak lain sebesar Rp 2,5 triliun atau 21,7% dari target.
Dampak dari melemahnya perekonomian nasional berpengaruh terhadap penerimaan pajak, dengan waktu yang tersisa hanya tinggal 6 bulan, Presiden Joko Widodo tetap mendorong agar direktorat jendral pajak (DJP) tetap bekerja keras untuk mencapai targetnya, dengan mengunakan bantuan program yang sudah ada maupun dengan program lainnya, ungkap Direktorat Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito
Dengan kondisi yang tidak mendukung ini, pajak harus tumbuh 32%, perlu dilakukan pemantau pajak dimana setiap bulan Presiden Jokowi selalu meminta laporan penerimaan pajak dari dirjen pajak.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara