
(Vibizmedia – Nasional) Ada sebanyak 810 pasangan calon yang mendaftar sampai dengan akhir penutupan masa pendaftaran pada 26-28 Juli 2015 yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Masih terdapat 15 daerah yang hanya memiliki 1 calon tunggal dan juga masih belum memiliki pasangan calon kepala daerah. 810 pasangan tersebut tersebar di 268 provinsi dan kabupaten/kota, 156 pasangan calon melalui jalur perseorangan dan 654 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik dengan 122 pasangan calon.
Sedangkan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada sebanyak 20 pasangan calon yang 2 diantaranya pasangan perseorangan dan 18 pasangan calon jalur partai politik atau gabungan partai politik.
Untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar di KPU kabupaten sebanyak 676 pasangan calon yang tersebar di 223 kabupaten dengan sebanyak 126 pasangan calon perseorangan dan 550 pasangan calon jalur partai politik.
Dari pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar di KPU kota sebanyak 114 pasangan calon yang tersebar di 36 kota terdiri dari 86 pasangan calon jalur partai politik atau gabungan partai politik.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela