Presiden Menetapkan RAPBN 2016 Mengunakan Asumsi Makro

0
884

Dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2015 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya.

RAPBN 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi menggunakan asumsi makro :

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%,

Laju inflasi 4,7%,

Nilai tukar rupiah Rp 13.400/dollar AS,

Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5%;

Harga minyak mentah Indonesia 60 dollar AS/barrel

kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari

Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015. Presiden berharap pembahasan RUU tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2016 itu dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here