
(Vibizmedia – Nasional) Dalam Rancangan Undang-Undang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2016, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah khususnya daerah otonomi khusus seperti Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta Daerah Istimewa Aceh dan Yogyakarta.
Saat sidang tahunan MPR RI pada Jumat lalu (14/8), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,90 triliun untuk dana keistimewaan provinsi dan daerah otonomi khusus.
Alokasi anggaran tersebut meningkat lebih dari Rp 1 triliun dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 16,5 triliun ditambah dana keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 547,5 miliar.
Pemerintah alokasikan dana otonomi khusus provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,76 triliun sebelumnya sebesar Rp 7 triliun. Alokasi pembagiannya adalah sebagai berikut 70% atau sebesar Rp 5,43 triliun dialokasikan untuk dana otonomi khusus provinsi Papua, sedangkan sisanya 30% atau sebesar Rp 2,32 triliun dialokasikan untuk dana otonomi khusus provinsi Papua Barat.
Selain itu, untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah Timur Indonesia ini, pemerintah berikan tambahan dana infrastruktur sebesar Rp 3,37 triliun dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dengan pembagian untuk provinsi Papua sebesar Rp 2,26 triliun dan provinsi Papua Barat sebesar Rp 1,11 triliun, sedangkan dana tambahan infrastruktur pada APBN-P 2015, provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun dan provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela