
(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya mendorong serapan anggaran daerah, pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment terhadap kepala daerah yang serapannya masih sangat rendah.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya akan memimpin langsung rapat marathon selama tiga hari berturut-turut terhitung besok, Kamis (3/9) di Istana Bogor, Jawa Barat untuk membahas temuan sekitar 154 Peraturan Perundang-Undangan yang dianggap menghambat roda perekonomian nasional.
Salah satu faktor utama penghambat tersebut adalah rendahnya serapan anggaran daerah, ungkap Presiden Joko Widodo saat membuat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Rabu (2/9).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung ungkapkan bentuk punishment yang akan diterapkan, melalui cara pemerintah pusat dengan memotong insentif dan tidak diberikannya dana alokasi khusus (DAK) serta pemberian bantuan dana desa melalui surat utang tidak berbentuk tunai.
Sedangkan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki langkah-langkah yang cukup baik dalam mengatasi masalah ekonomi, dari sisi hukum, pihaknya akan melakukan road show dalam bentuk sosialisasi yang akan melibatkan Kapolri, Jaksa Agung dan juga Menko Polhukam, sehingga kedepannya tidak ada lagi ketakutan pelaksana di kabupaten, provinsi terhadap adanya tindakan hukum dikemudian hari
Luhut ungkapkan, bahwa pada kuartal III dana pemerintah daerah yang menggangur di Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 273 triliun dapat digunakan dan diharapkan penyerapan belanja modal mencapai 60%.
Agar penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik, perlunya kerjasama antara kementerian/lembaga. Luhut sampaikan masalah loyalitas tegak lurus kepada institusi itu dilakukan dan kita akan bertindak tegas kepada orang ataupun elemen sampai pada tingkat menteri dan para menteri harus melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela