(Vibizmedia – Nasional) Untuk mendukung program satu juta rumah, Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan diskon dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Budiono Subambang mengatakan bahwa berdasarkan prinsip pajak, pemerintah daerah seharusnya dapat memberikan diskon lebih dari 95% untuk IMB dan BPHTB.
Hal ini disebabkan akibat keluhan pengembang dalam membangun perumahaan di daerah dan tidak samanya pemberlakukan izin membangun rumah serta biayanya. Mengenai formula yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung program satu juta rumah dengan memberikan diskon tersebut.
Untuk mendorong penyediaan rumah di daerah, pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset tanahnya dengan memberlakukan sitem sewa badan layanan umum daerah, ungkap Budiono, Kamis kemarin (18/9). Dalam waktu kedepan ini, pemerintah akan melakukan pengecekan kinerja keuangan di daerah melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara