Presiden Menyetujui Pajak Penghasilan Badan Usaha Menjadi 18%

0
815
Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Terbatas Terkait Investasi Di Kantor Presiden. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) (Vibizmedia – Nasional) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) datang menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (29/9) meminta kebijakan tax amnesty agar dapat segera diterapkan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa kebijakan tax amnesty sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha khususnya pada 2018 akan dilaksanakan keterbukaan informasi pajak antar negara G20 yang membuat data wajib pajak menjadi terbuka.

Sebagai azas keterbukaan informasi pajak dan adanya dasar hukum sudah sepatutnya pemutihan atau pengampunan pajak dilakukan, ungkap Hariyadi. Presiden Joko Widodo juga mendorong agar kebijakan tax amnesty tersebut masuk dalam pembahasan Dewan Pertimbangan Rakyat pada bulan Oktober 2015 nanti.

Presiden juga telah menyetujui untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan usaha dari 25% menjadi 18%, yang akan diimplementasikan pada 2016 yang didahului revisi Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 mengenai PPh.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here