Amankan Sumber Daya Laut, Kementerian KKP Siapkan Permen Moratorium Penangkapan Ikan

0
629
Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti Dalam Rapat Terbatas Membahas Penanganan El Nino, 6 Agustus 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk melakukan moratorium dalam hal penangkapan ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa perlu adanya keberlanjutan (sustainability) agar hasil laut dapat diperuntukkan bagi generasi selanjutnya, sebagai akibat sumber daya laut di Indonesia yang sudah akan habis, saat ini penting untuk melakukan budi daya ikan.

Menteri Susi sampaikan hal ini juga dilakukan oleh negara lain dalam mengantisipasi permasalahan yang terkait dengan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Agar keberlangsung terus terjadi KKP menggandeng TNI Angkatan Laut untuk menangani masalah penangkapan ikan tersebut.

Adanya koordinasi dan moratorium yang dilakukan dapat mendorong pasokan pertumbuhan perikanan menjadi naik, ungkap Menteri Susi, Rabu (30/9). Dirinya menyampaikan hasil kunjungan kerjanya di Sabang bahwa hasil penangkapan ikan nelayan mencapai 15-20 ton per hari sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian di sana.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here