(Vibizmedia – Nasional) Terkait Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III, penurunan tarif listrik menjadi salah satu poin penting yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat maupun para pelaku usaha.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan ada tiga insentif yang diberikan oleh pemerintah adalah penurunan secara adjustment yang bergantung terhadap kurs rupiah, inflasi dan Indonesia Crude Price (ICP).
Kondisi saat ini, apabila mengalami naik turun maka akan terjadi adjustment dengan sendirinya dikarenakan secara otomatis secara reguler akan mengalami penyesuian dimana dalam tiga bulan terakhir sudah turun 2,6%, ungkap Sudirman, Rabu kemarin (7/10).
Penurunan harga listrik sebesar 30% dari tarif normal, berlaku bagi pengguna listrik di beban yang bergerak dari pukul 23.00 Wib – 08.00 Wib, penentuan tersebut berdasarkan analisa dimana banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan dengan mesin dan perusahaan meningkatkan kemampuan produksi pada malam hari.
Hal ini untuk mendorong sektor industri yang berbasis mekanis untuk menggunakan tenaga malam karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon 30%. Sudirman juga menambahkan terhadap industri-industri yang mengalami dampak atau rawan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengalami kesulitan cash flow sehingga menunggak, PLN berikan kebijakan membayar hanya 60% dari kewajiban bayar listrik tahun ini dan sisanya akan dicicil, ditunda dan bayar pada bulan ketiga belas dari sekarang.
Sudirman katakan, kebijakan ini sangat memberikan kemudahan bagi perusahaan padat karya yang sering mengalami kesulitan sehingga umumnya hanya membayar 10,5 yang kemudian dibayar pada bulan ketiga belas dengan cicilan selama 12 bulan.
Disamping itu, pemerintah juga akan menurunkan harga listrik sebesar 5% terhadap setiap penurunan ICP 10 dollar Amerika Serikat, apabila rupiah menguat Rp 1000 per liter, maka Kementerian ESDM akan menurunkan tarif listrik sebesar 2,32% sedangkan ketika inflasi membaik 1%, listrik akan turun menjadi 0,18%.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara