Pemerintah Berikan Fasilitas Insentif Bagi Investor, Upaya Mendorong Industri Pengolahan Kakao

0
797

(Vibizmedia – Nasional) Upaya pemerintah mendorong nilai tambah produk kakao olahan di dalam negeri dengan menerapkan bea masuk ekspor kakao hingga insentif pajak bagi investor.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas insentif bagi investor sehingga signifikan dalam mendorong perkembangan industri pengolahan kakao di tanah air.

Saleh sampaikan bahwa sampai saat ini, beberapa pabrikan cokelat dunia dari Malaysia, Perancis, Amerika Serikat dan negara lainnya sudah berinvestasi di Indonesia. Diantaranya investor skala besar di bidang industry pengolahan kakao seperti PT. Asia Cocoa Indonesia di Batam, PT Barry Callebaut di Sulawesi Selatan dan PT Cargill Indonesia di Jawa Timur, ungkapnya Selasa (17/11).

Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas melalui paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan seperti pembebasan bea masuk atas pengimporan mesin, barang dan bahan serta pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi investasi baru maupun perluasan di bidang industry pengolahan kakao dan fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang – bidang tertentu dan di daerah-daerah tertentu.

Disamping itu, bagi industri pionir dan yang telah berproduksi secara komersial, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan dan rencana penanaman modal sebesar Rp 1 triliun.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here