
(Vibizmedia – Nasional) Terkait penyaluran dana bantuan sosial, Presiden Joko Widodo memerintahkan sejumlah menteri agar dapat melakukannya dengan tepat sasaran dan transparan.
Presiden Joko Widodo mengatakan dengan total total dana bantuan sosial yang dimiliki oleh seluruh kementerian sebesar Rp 100,3 triliun, dapat dimanfaatkan untuk menjaga daya beli masyarakat serta untuk kepentingan sosial.
Presiden sampaikan kepada para menteri dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Jumat (27/11), perlu dilakukan perencanaan yang matang, akuntabel dan transparan serta dirasakan perlu untuk dibuatkan aturannya agar tidak tercampur antara belanja sosial dengan belanja barang.
Selain itu, pentingnya mekanisme penyaluran bantuan sosial di kementerian harus dikelola dengan baik dan disederhanakan sistem distribusinya, ungkap Presiden Jokowi, Jumat (27/11).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela