Jelang Pilkada Serentak 9 Desember, Masih 12 Daerah Perlu di Klarifikasi Kesiapannya

0
673

(Vibizmedia – Nasional) Dengan belum mencukupinya kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar Pemda segera mencairkan dananya paling lambat, Sabtu (5/12) mendatang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa apabila sampai dengan mendekati tanggal 9 Desember Pemda belum mencairkannya, Pemerintah Pusat akan memberikan memberikan sanksi dengan melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan agar sanksi berupa pemotongan dana transfer ke daerah dapat dilakukan.

Tjahjo sampaikan tidak ada alasan bagi daerah untuk mempersulit pencairan dana Pilkada sebab dana Pilkada tersebut sudah ada di Pemda dan telah disepakati bahwa kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada akan dipenuhi oleh Pemda, ungkapnya Rabu (2/12).

Disamping itu Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat agar para kepala daerah dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota tidak boleh lagi bermain-main dengan dana Pilkada. Apabila dana kebutuhan Pilkada masih kurang, masih ada kas pemerintah provinsi (Pemprov) masing-masing daerah serta Gubernur setempat siap membantu pinjaman uang untuk keperluan Pilkada tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa sampai saat ini, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terdapat 13 daerah yang masuk kategori mengkhawatirkan dalam pencairan dana Pilkada, dimana dananya belum turun.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri ada sebanyak 51 Pemda yang belum menyediakan anggaran Pilkada secara cukup, baik anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun untuk Panitia Pengawas Pemilu, pada Selasa (2/12) lalu. Dari 51 daerah yang dipanggil, 22 Pemda yang hadir menyatakan siap mengucurkan dana hibah untuk Pilkada paling lambat Sabtu (5/12) mendatang.

Sementara 17 daerah yang dihubungi Kemendagri melalui kepala/wakil kepala daerah atau sekretaris daerah juga menyampaikan komitmennya untuk mengucurkan dana hibah untuk Pilkada paling lambat Sabtu (5/12) mendatang.

12 Pemda lainnya masih diklarifikasi, 5 daerah yaitu: Pematang Siantar (Sumut), Kuantan Singingi (Riau), Tanjung Jabung Barat (Jambi), Ogan Komering Ulu Timur (Sumsel), UIikiI dan Natuna (Kepri), pencairan anggarannya masih kurang 50%.

Sisanya, 7 Pemda di antaranya belum memenuhi kebutuhan panitia pengawas pemilu, yaitu: Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Labuhan Batu Utara (Sumut), Bolaang Mongondow Timur (Sulut) , Tanah Toraja Utara (Sulsel), Buru Selatan (Maluku), dan Taliabu (Maluku Utara).

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here