
(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah terus mengaji dan mencari opsi terhadap rencana pemerintah menetapkan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter untuk pembeli bahan bakar minyak jenis premium dan Rp 300 per liter untuk solar dari masyarakat pada 5 Januari 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sampaikan apresiasi terhadap kepedulian semua pihak pada masa depan energi di Indonesia melalui masukan – masukan yang disampaikan kepada pemerintah.
Sudirman ungkapkan banyaknya masukan menjadikan pemerintah menjadi lebih prudent. Rencana yang bukan hanya usulan dari Kementerian ESDM ini merupakan masukan dari banyak instansi dan sudah diputuskan dalam sidang kabinet.
Rencana ini memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Mengenai kepastian apakah tetap berlaku dan selesai pada tanggal 5 Januari nanti, Sudirman menjawab harus selesai, ungkapnya Selasa (29/12).
Selain itu, dirinya telah menyiapkan beberapa opsi lain diantaranya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), korporasi, melalui penyisihan secara langsung maupun melalui konsumen.
Disamping itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa sangat membutuhkan dana ketahanan energi tersebut sangat dibutuhkan untuk jangka panjang kedepan juga dipraktikkan di negara-negara lain.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela