Besok, Pemerintah Umumkan Harga BBM Baru Sudah Termasuk DKE

0
616
Sejumlah Menko Sedang Berdiskusi Jelang Rapat Terbatas di Kantor Presiden Membahas Masalah Ekonomi. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya penelitian dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), dalam penetapan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar besok Selasa (5/1) sudah termasuk dana ketahanan energi (DKE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa sampai saat ini, mekanisme pungutan DKE masih dalam tahap pembahasan dalam rapat terbatas hari ini (4/1) dan tahap finalisasi.

Darmin sampaikan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi belum dapat digunakan sebagai acuan pungutan DKE. Telah disepakati dalam rapat koordinasi hari ini untuk dibuat Peraturan Pemerintah yang berasal dari UU Nomor 30 Tahun 2007 tersebut ditambah dengan adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pungutan DKE sebesar Rp 200 per liter untuk jenis premium dan Rp 300 per liter untuk jenis solar ini akan disimpan dalam rekening khusus dan pungutan tersebut akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan pada 10 bulan depan akan dialihkan ke badan yang dibentuk oleh PP tersebut, ungkap Darmin, Senin (4/1)

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here