(Vibizmedia – Nasional) Hari ini pihak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba untuk penghapusan aturan 3 in 1 di jalur protokol Jakarta untuk mobil pribadi.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan bahwa uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 ini memiliki 2 tahapan pada tanggal 5-8 April dan 11-13 April 2016.
Budiyanto sampaikan bahwa hasil dari uji coba tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihak Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya, penghapusan kebijakan ini efektif atau tidak mengurangi kemacetan, sedangkan untuk hari Sabtu-Minggu tidak berlaku 3 in 1 karena tidak dihitung, ungkapnya Minggu (3/4).
Kebijakan 3 in 1 yang berlaku sebelumnya mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja
Beberapa jalur uji coba penghapusan 3 in 1 di jalan protokol tersebut adalah :
- Jl. Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jl. MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jl. Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jl. Medan Merdeka Barat.
- Sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl. Jenderal Gatot Subroto – Jl. Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl. HR. Rasuna Said – Jl. Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara