(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mencabut hak konsesinya, yang saat ini dalam tahap prakualifikasi sedang mencari calon investor baru.
Jalan tol Batang – Semarang sepanjang 75 kilometer terdiri dari 5 seksi pekerjaan tersebut, sedang dalam tahap prakualifikasi dalam mencari investor baru, investor yang lama adalah PT Marga Setia Puritama.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola jalan tol, tidak melaksanakan pembangunan dan melakukan kewajiban membayar perpanjangan jaminan pelaksanaan kerja selaku pemegang konsesi proyek tersebut.
Proyek jalan tol dengan investasi sebesar Rp 7,23 triliun tersebut akan kembali dimulai pada bulan Mei mendatang setelah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Brebes kemarin.
Selain itu, sampai dengan saat ini, proses pembebasan tanah baru mencapai 20,17% dengan biaya total untuk pembebasan lahan sebesar Rp 554 miliar dan untuk keperluan konstruksi sebesar Rp 4,21 triliun.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela