(Vibizmedia – Nasional) Guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang, dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20, pemerintah Indonesia mendorong diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Kebijakan pertukaran informasi keuangan tersebut berbentuk sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan. Presiden Joko Widodo menghimbau agar setiap negara yang tergabung dalam G20 tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain khususnya negara-negara berkembang.
Berperan sebagai pembicara utama pada sesi kedua KTT G20 di Hangzhou Internasional Expo Center, Tiongkok, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak dalam menjaga iklim bisnis dan investasi guna menghindari adanya penghindaran pajak dan mendorong kebijakan pajak yang kondusif di masing-masing negara anggota.
Presiden sampaikan bahwa sasaran diterapkan sistem ini, untuk meningkatkan pendapatan bagi negara-negara berkembang dan hanya melalui kerja sama dan koordinasi antar negara-negara anggota G20 maka hal ini dapat terwujud, ungkapnya, Senin (5/9).
Pentingnya keterbukaan informasi dalam perpajakan menjadi implementasi dari Automatic Exchange of Information (AeoI), yang dapat bermanfaat dalam mengatasi arus keuangan terlarang yang telah menghasilkan kerugian bagi negara-negara berkembang selama bertahun-tahun.
Presiden Jokowi sampaikan bahwa upaya reformasi sistem perpajakan ini, juga dapat berguna untuk memberantas korupsi dan Indonesia menjadi contoh negara yang proaktif memerangi perilaku korupsi, ungkapnya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela