(Vibizmedia – Nasional) Banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) E1, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 mendatang.
Sampai dengan saat ini, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada sebanyak 22 juta orang yang belum melakukan perekaman data yang tersebar di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ketersediaan blanko KTP E1 menjadi kendala di sejumlah daerah, stok blangko tersebut masih sangat mencukup di Pemerintah Pusat, untuk itu dirinya menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota yang stoknya sudah menipis atau habis dapat mengambil di kantor pusat sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Tjahjo sampaikan bahwa permintaan blangko tersebut bukan untuk kebutuhan warga secara keseluruhan tetapi hanya untuk sejumlah warga yang melakukan rekam e-KTP, ungkapnya Senin (12/9) lalu.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela