(Vibizmedia – Nasional) Guna memfasilitasi subsidi perumahan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan peningkatan anggaran.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan bahwa anggaran subsidi perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 40,7 triliun.
Maurin sampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk subsidi perumahan tahun 2017 kurang lebih sebesar Rp 15,6 triliun, dikarenakan masih merupakan pagu indikatif, angka dapat berubah sesuai kebutuhan dan penyesuaian lainnya, ungkapnya, Senin (3/10).
Sedangkan untuk skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Kementerian PUPR merencanakan anggaran sebesar Rp 9,7 triliun meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp 9,2 triliun.
Selain itu, untuk skema subsidi selisih bunga (SSB) meningkat dari 2,2 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 3,7 triliun pada tahun 2017. Sedangkan skema bantuan uang muka (BUM) meningkat dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1,2 triliun menjadi Rp 2,2 triliun pada tahun 2017.
Dengan anggaran yang telah ditentukan pada tahun 2017 mendatang, berdasarkan skema FLPP target rumah yang akan dibiayai sebanyak 375 ribu unit rumah, sedangkan berdasarkan skema SSB target rumah sebanyak 225 ribu dan 550 ribu unit rumah melalui skema BUM, ungkap Maurin.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela