
(Vibizmedia – Nasional) Hari ini bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional 2016 yang jatuh pada Jumat, 25 November 2016. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat ditanya tentang alasan gerakan Ayo Hormati Guru dalam rangka Hari Guru Nasional ini mengatakan: “Guru adalah cahaya, pelita, yang menuntun anak didik kita untuk menjadi pemimpin di kemudian hari, dengan tantangan zaman yang akan berbeda”.
Seskab memahami dan mengetahui bagaimana peran guru dalam membesarkan, mendidik, merawat, membangun cita-cita, dan juga membuat anak terinspirasi untuk maju.
“Untuk itu, tentunya kita harus menghormati para guru. Tetapi tidak cukup dengan sekedar menghormati, harus memberikan juga ruang guru untuk melakukan kreasi,” tutur Pramono.
Mengenai tantangan guru di era modern saat ini, Seskab Pramono Anung mengatakan, guru seyogyanya diberikan ruang untuk tidak semata-mata memberikan pengajaran yang bersifat normatif, tetapi juga hal yang inspiratif, tuntunan, dan bimbingan. Tentu saja hal ini membutuhkan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh seorang guru untuk mendukung dalam proses mengajar dan mendidik murid.
Seskab berharap semoga ke depan, peran guru menjadi semakin signifikan untuk menjadi penopang membawa cahaya pelita bangsa ini menjadi lebih baik. Karena guru berperan untuk melahirkan anak didik tidak hanya pandai tetapi memiliki mental yang baik.
Harus diakui bahwa siapapun tidak bisa seperti saat ini tanpa peran guru. “Guru bukan seorang yang menciptakan sesuatu dilihat dari produknya tetapi bagaimana anak didik yang diajarkan itu menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Seskab, saat ini pemerintah akan mengupayakan guru tidak terbebani dengan program-program yang berlebihan, yang dari waktu-waktu menjadi beban guru, dan anak didiknya.
“Sekarang ini yang menjadi beban adalah beban administrasi yang terlalu berlebihan, SPJ (Surat Pertanggungjawaban Jalan) yang terlalu berlebihan. Sehingga guru waktunya habis hanya untuk menyelesaikan SPJ,” ujar Seskab seraya menyampaikan, bahwa pemerintah akan memotong rantai administrasi penyelesaian SPJ itu.
Journalist : Mytri
Editor : Mark Sinambela Sumber: Setkab