Presiden Dorong Jajarannya Percepat Pelaksanaan Berusaha Melalui Investasi dan Ekspor

0
609
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna pertama tahun 2018 di Istana Negara. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia-Nasional) Bahas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di daerah, Presiden Joko Widodo bertemu dengan para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1).

Dalam memanfaatkan momentum ekonomi, Presiden Jokowi mengajak para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia yang di nilainya saat ini sangat baik dan memiliki kepercayaan internasional yang tinggi, sebagaimana tercermin dengan melonjaknya peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia yang saat ini berada di posisi ke-72.

Saat ini posisi cadangan devisa Indonesia merupakan tertinggi sepanjang negara ini berdiri, yaitu sebesar USD 130 miliar, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dulu semua orang bilang enggak mungkin tembus 6.000, pada hari ini di sekitaran 6.500, jelas Presiden.

Ditambah lagi, di beberapa daerah, harga komoditas seperti batubara, kelapa sawit CPO sudah mengalami kenaikan harga kembali. Presiden ungkapkan bahwa provinsi-provinsi yang memiliki kekuatan komoditas ini juga ekonominya yang dulu ada yang pertumbuhan ekonomi 2% atau 3% sekarang sudah di atas 5% semuanya.

Selain itu, lembaga-lembaga rating internasional seperti Moody’s, Fitch Rating, Standard and Poor telah memberikan investment grade kepada Indonesia dari BBB- menjadi BBB. Ini adalah momentum, terang Presiden.

Mengenai pertumbuhan ekonomi, Presiden tegaskan bahwa  kunci pertumbuhan ekonomi hanya ada dua, yaitu investasi dan ekspor. Sementara yang lain hanya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi saja.

Inilah yang menjadi alasan Presiden mengumpulkan seluruh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi agar memiliki sebuah panduan yang sama, sebuah visi bersama, menyelesaikan masalahnya. Pemerintah ingin membangun sebuah single submission didahului dengan membentuk satuan tugas (satgas), terutama nanti di Pusat biar sambung dengan daerah-daerah tujuan investasi sehingga semuanya satu bahasa menyelesaikan masalah.

Membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis, terang Presiden.

Berdasarkan data BKPM tahun 2017 yang dirinya terima, India naik 30%, Filipina naik 38%, Malaysia naik 51%, sementara Indonesia naik 10%. Menurutnya kalah bersaing karena terbentur regulasi.

Banyaknya aturan-aturan, persyaratan-persyaratan dan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit. Untuk itu, Presiden berpesan kepada seluruh Gubernur dan terutama Ketua DPRD, jangan buat Peraturan Daerah (Perda) lagi yang menyebabkan tambah ruwet. Apalagi, lanjut Presiden, Perda kalau orientasinya proyek.

Saat ini, proses perizinan di pusat dan daerah memiliki perbedaan, seperti untuk pembangkit listrik di Pusat sudah bisa dipangkas tinggal hanya 19 hari, tetapi di daerah, masih 775 hari. Di bidang pertanian, untuk Pusat sudah 19 hari, namun di daerah masih 726 hari. Di bidang perindustrian untuk Pusat 143 hari sedangkan di daerah 529 hari.

Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya  mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis, tegas Presiden.

Jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, mengeluarkan regulasi sendiri-sendiri, standar-standarnya juga sendiri-sendiri, apalagi prosedur-prosedurnya juga sendiri-sendiri tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, menurut Presiden, yang terjadi adalah fragmentasi.

Indonesia bukan lagi menjadi sebuah pasar besar, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota.

Untuk inilah pemerintah ingin memperbaiki dengan single submission. Duduk bersama berkoordinasi, membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis, jelas Presiden.

Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here