Sinergi DJP, DJBC dan DJA Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara

0
785

(Vibiznews – Economy & Business) – Pajak merupakan kontribusi penerimaan negara yang cukup besar, itu sebabnya pemerintah berupaya memudahkan layanan terhadap Wajib Pajak. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak adalah dengan membuat program sinergi reformasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan program sinergi reformasi tersebut memiliki delapan program bentuk sinergi optimalisasi penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap Wajib Pajak (WP) dan/atau Wajib Bayar (WB). Program tersebut adalah program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya, demikian dilansir dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, program ini merupakan upaya mengakselerasi gerak pembangunan dan meningkatkan kemandirian nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia atau kemudahan berbisnis di Indonesia, dan kredibilitas serta efektifitas APBN.

Wamenkeu berharap dengan adanya program ini diharapkan para pengusaha patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku seperti yang termasuk dalam perpajakan, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita ingin membayar pajak menjadi lebih mudah semudah membayar pulsa sehingga menambah kemungkinan kepatuhan,” ungkapnya saat konfrensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Selasa (25/06).

Wamenkeu menambahkan, bagi para pelaku usaha yang patuh akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam perpajakan dan kepabeanan.

 

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting 
Editor : Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here