(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Tidak hanya sumbangsih dari investor skala besar, pertumbuhan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja manufaktur.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian – Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60 persen dari total pekerja di sektor industri sampai saat ini.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di sektor industri manufaktur secara keseluruhan pada tahun 2014 sebesar Rp222,3 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga meningkat, yakni dari 15,53 juta orang pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.
Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut. IKM merupakan sektor mayoritas atau yang mendominasi dari jumlah populasi industri manufaktur di Indonesia. Kontribusinya hingga 99 persen dari semua unit bisnis di sektor industri.
Gati menyampaikan rasa optimis bahwa investasi sektor industri di Indonesia akan semakin menggeliat karena komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif, salah satunya kebijakan kemudahan izin usaha serta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.
“Dalam kurun empat tahun terakhir, Ditjen IKMA telah banyak melakukan pembinaan kepada pelaku IKM nasional melalui berbagai program dan kegiatan strategis seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta e-Smart IKM,” jelasnya.
Selama tahun 2018, sebanyak 111 IKM telah memanfaatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan, dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 miliar dan nilai potongan (reimburse) sebesar Rp11,78 miliar. Dari 111 IKM yang mendapatkan fasilitas peremajaan mesin dan peralatan tersebut, sekitar 34 IKM berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.
Sementara itu, guna mendorong pelaku IKM nasional mampu menembus pasar ekspor di tengah era digital atau maraknya perdagangan elektronik (e-commerce), Kemenperin memfasilitasi melalui e-Smart IKM. Program yang diinisiasi sejak tahun 2017 ini sudah mejalin kerja sama dengan para pelaku e-commerce di Indonesia.
Ditargetkan sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen di antaranya atau sekitar Rp755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman.
Emy T/Journalist/ VM
Editor: Emy Trimahanani