Presiden Akan Segera Tanda Tangani Perpres Kendaraan Listrik

0
711
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait pemindahan ibu kota usai meninjau kawasan wisata The Kaldera Toba, Kabupaten Toba Samosir. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo berharap regulasi mengenai pengembangan kendaraan listrik dan infrastrukturnya dapat segera diselesaikan sebagai dasar pengembangan transportasi ramah lingkungan.

Berdasarkan data AirVisual, saat ini polusi di Jakarta menempati peringkat ketiga dengan kondisi udara tidak sehat. Presiden menyarankan penggunaan alat transportasi berbasis listrik dalam mengatasi masalah polusi di Jakarta.

Presiden mengatakan ya, mestinya sudah dimulai kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus. Bus-bus nanti akan saya sampaikan ke gubernur. Bus-bus, listrik.

Kemudian taksi, listrik. Sepeda motor yang kita sudah bisa produksi, mulai listrik, jelasnya usai menghadiri acara Batik Kemerdekaan, di Beranda Peron A Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).

Terkait skemanya, Presiden Jokowi sampaikan terserah saja, apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau harus masuk ke transportasi massal.

Ia pun meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta. jelas Presiden Jokowi.

Mengenai Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik itu sendiri, Presiden Jokowi mengatakan, belum sampai ke mejanya.  Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti, tegasnya.

Presiden berharap jika Perpres mobil listrik sudah ditandatangani, maka pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai.

Menurutnya, ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Juga polusi dan penggunaan bahan bakar non fosil arahnya ke sana.

Untuk itu, pemerintah juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini, jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here