UE Berlakukan Pajak Impor Biodiesel dari Indonesia

0
544
Biodiesel (Foto: Kementerian ESDM)

(Vibizmedia – International) Uni Eropa menyatakan telah menerapkan pajak tambahan terhadap impor biodiesel dari Indonesia, dengan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mensubsidi bahan bakar tersebut.

Komisi Eksekutif Uni Eropa, Selasa (13/8) menyatakan bahwa hasil penyelidikan “mendapati bahwa produsen biodiesel Indonesia mendapat manfaat dari hibah, keringanan pajak dan akses ke pasar bahan baku di bawah harga pasar.”

Komisi tersebut menyatakan “ini menimbulkan ancaman kerugian ekonomi bagi para produsen Uni Eropa,” sehingga blok tersebut menerapkan bea impor delapan persen hingga 18 persen “untuk memulihkan keadilan bagi para produsen biodiesel Uni Eropa.”

Apa yang disebut sebagai “bea penyeimbang” itu diperbolehkan di bawah peraturan perdagangan global.

Komisi menyatakan bahwa bea impor tersebut bersifat sementara tetapi langkah yang lebih definitif akan diberlakukan selambatnya bulan Desember sementara investigasi dilakukan.

Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara mengimpor biodiesel Indonesia bernilai sekitar 450 juta dolar setiap tahun.

Sumber: www.voaindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here