Mulai Beroperasi 1 Januari 2020, Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

0
914
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia-Nasional) Hari ini, Rabu (9/10), pemerintah secara resmi telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta.

Pembentukan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

BPDLH ini mulai beroperasi tanggal 1 Januari 2020 mendatang dan akan menjadi pengelolaan dana di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Sebelum diresmikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan badan ini merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan secara profesional, dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga lintas sektor untuk dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, jelasnya dalam peluncuran BPDLH, di kompleks kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/10).

Sedangkan secara anggaran tersebar di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan beragam program yang tersebar pula di beberapa K/L yang berbeda.

Darmin menyampaikan BPDLH dirancang untuk mampu mendorong pembiayaan di bidang lingkungan hidup. Badan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu juga menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dananya, serta memiliki standar tata kelola internasional, ungkap Darmin.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menambahkan, pembentukan badan ini merupakan langkah konkret Indonesia untuk melengkapi upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim juga memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam pengendalian dan penanganan perubahan iklim, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan BPDLH dengan tata kelola yang baik dan efisiensi yang maksimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here