
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Jumat (13/12) siang, melantik secara resmi sembilan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024 ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Ke-sembilan orang yang dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi anggota Wantimpres hari ini adalah: Wiranto – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Agung Laksono – Politikus senior Partai Golkar. Kemudian Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk – Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.

Berikutnya Mardiono – Poltikus senior PPP, Arifin Panigoro – pendiri Medco Group, serta mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo alias Pakde Karwo. Sebagai Ketua Wantimpres terpilih adalah Wiranto, merangkap anggota.
Pada acara angkat sumpah jabatan, Presiden Jokowi meminta para anggota Wantimpres baru untuk mengucapkan sumpah sebagai berikut: “Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara”.
Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan tersebut disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Wantimpres akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.