
(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kelima nama yang ditetapkannya sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang yang baik, memiliki kapabilitas, integritas dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah itu.
Kelima nama Dewan Pengawas KPK tersebut adalah:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007
2. Artidjo Alkostar, mantan Hakim Mahkamah Agung
3. Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT
4. Harjono, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
5. Syamsudin Haris, Peneliti LIPI
Dalam keterangannya, Presiden mengatakan Dewan Pengawas KPK sengaja dipilihnya dari sudut yang berbeda-beda.
“Saya kira itu sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner KPK. Itungan kita itu,” tegas Presiden usai menyaksikan sumpah dan janji Ketua dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12).