
(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (9/1), Dirinya memberi tiga instruksi kepada jajarannya untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.
Presiden meminta jajarannya, pertama, untuk memprioritaskan pada aksi pencegahan yang melibatkan keluarga sekolah dan juga masyarakat.
Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik, yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak,” terang Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas.
Kedua, Ia meminta jajarannya menyiapkan sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak.
Korban, keluarga maupun masyarakat harus tahu kemana tempat melapor. “Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya,” jelasnya.
Ketiga, Jokowi meminta jajaran melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak sehingga bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
“Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya.