Social Distancing: Kesadaran Warga Akhiri Penyebaran Covid-19

0
1810
Ilustrasi social distancing. FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Kolom) Beberapa bulan terakhir dunia dan Indonesia masih terus digemparkan oleh Pandemi Covid-19. Tidak saja karena kecepatan virus itu menyebar, tetapi juga betapa cepatnya orang atau media memberitakan hoaks seputaran wabah tersebut. Pada 11 Maret 2020 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, sebab penyakit ini telah melewati fase wabah dan epidemi.

Terapkan Social Distancing
Sampai dengan pagi ini, Senin 23 Maret 2020, penyebarannya sudah mencapai 335,511 kasus di 192 negara dan 1 kapal pesiar dari 195 negara menurut PBB, dengan kematian mencapai 14,611 orang dan 97,636 dinyatakan sembuh. Sedangkan Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-37 jumlah kasus Covid-19 terbanyak didunia, tercatat 514 orang positif terinfeksi, 48 meninggal dunia dan 29 pasien sembuh.

Kenyataan pahit ini membuat kurang lebih 270 juta rakyat Indonesia tidak tenang hidupnya. Hanya satu yang dapat mereka lakukan, social distancing sesuai imbauan pemerintah pusat.

Social distancing (pembatasan sosial) adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi, dengan tujuan mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas (meratanya penyakit), terutama kematian. Pembatasan termasuk melarang berjabat tangan dan berpelukan saat bertemu kerabat, serta harus memberikan jarak 1 hingga 2 meter dengan manusia lainnya.

Dari rangkuman kantor berita Prancis, Minggu (22/3), ada sebanyak 35 negara memberlakukan lockdown nasional maupun lokal, yang membuat sekitar 1 miliar orang melakukan aktivitasnya di rumah.

Namun, di beberapa negara termasuk Indonesia masih saja ada warga yang seolah-olah tidak peduli dengan berbagai imbauan tersebut. Terbukti tempat wisata ramai pengunjung, bekerja, sekolah dari rumah dianggap sebagai liburan, dan sebagian merasa dirinya kebal terhadap virus ini, sehingga mereka tetap beraktivitas layaknya hari-hari biasa.

Memang perjumpaan di ruang publik tidak bisa dihindari ditengah kepadatan ibu kota. Setiap hari, di Jakarta dan kota besar lainnya ada ribuan hingga jutaan orang yang bergerak ke luar atau masuk. Situasi ini membutuhkan kewaspadaan tinggi di tengah kecemasan publik terhadap virus corona.

Apa saja bentuknya social distancing?
Bekerja di rumah (work from home/wfh), meminimalisir terus bertambahnya angka korban terkena virus corona, melalui kontak fisik sengaja maupun tidak sengaja.

Menghindari pengunaan kendaraan umum, menjaga jarak antara 1 hingga 2 meter dari orang lain dan hindari menyentuh benda disekitar yang berpotensi menyimpan virus.

Hindari kerumunan, tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan, restoran, club atau bar, kawasan wisata, resepsi, arisan, atau tempat dengan jumlah pengunjung lebih dari 50 orang. Pemerintah juga melarang adanya acara-acara yang menyebabkan adanya kerumunan orang seperti festival musik, parade dan event olahraga.

Belajar dari Italia, negeri pizza, dengan mobilitas warga yang tinggi, tercatat kasus positif Covid-19 terbanyak kedua setelah China, dengan 5,476 meninggal dunia karena meremehkan aturan social distancing dari pemerintahnya.

Pemerintah Indonesia, saat ini lebih memilih melakukan social distancing. Sebab dengan social distancing, kelompok ekonomi lemah masih bisa kerja, sekalipun tidak maksimal. Untuk mendukung kebijakan social distancing ini, segala aktivitas sudah dikurangi, dengan menutup sekolah, pembatasan kendaraan umum dan juga himbauan bekerja di rumah.

Kita harus percayakan penanggulangan Covid-19 ini sedang dan terus dilakukan oleh pemerintah. Sebagai bentuk kepedulian kita atas keberlangsungan bangsa, kita dapat menunda kegiatan mengumpulkan massa untuk menghindari kerumunan, perhatikan instruksi protokol kesehatan, menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer untuk mengurangi resiko penularan dari orang lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here