DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

0
444
Presiden Joko Widodo. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ungkap Presiden dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka pada Jumat, 24 April 2020.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here