Mensos Percayakan Pengelolaan Bansos dari APBD Kepada Pemerintah Daerah

0
444
Menteri Sosial Juliari Batubara. FOTO: KEMENTERIAN SOSIAL

(Vibizmedia-Nasional) Terkait program-program bansos yang di ambil dari anggaran daerah, baik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota, Menteri Sosial Juliari P. Batubara memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk penggunaannya.

“Silakan, mereka punya kebijakan masing-masing. Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa apabila ada 1 keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos dalam bentuk sembako apakah itu bansos dalam bentuk tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka,” ungkap Juliari dalam keterangan persnya, Senin 27 April 2020.

Untuk itu, dirinya mempersilakan daerah apabila ada program bansos yang menggunakan APBD daerah untuk menggunakannya dan tidak perlu khawatir, maupun tidak perlu harus mengecek dulu datanya dengan pusat, karena memang anggaran tersebut adalah anggaran dari daerah.

“Yang kami atur hanya seluruh bansos yang dari APBN. Tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk dan kami juga suatu saat nanti bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Silakan dengan kebijakan masing-masing pemahaman daerah masing-masing untuk menggelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut,” tegasnya.

Juliari menambahkan pemeritah pusat membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, serta terbuka untuk semua masukan termasuk kritikan.

“Dan juga kami yakin bahwa apapun yang kami putuskan tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi yakinlah bahwa pemerintah pusat akan bekerja sekuat tenaga untuk melindungi segenap rakyatnya,” terangnya.

Sesuai arahan Presiden, program bansos yang diberikan pemerintah pusat dikelola oleh Kementerian Sosial, yang terbagi menjadi dua yakni bansos yang reguler seperti PKH dan program Kartu Sembako.

Menurutnya, kedua program tersebut sudah berjalan sangat lancar dan telah terjadi perluasan menjadi 10 juta keluarga untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako, yang sudah ongoing dengan daerah masing-masing.

“Kemudian yang kedua adalah program-program bansos tambahan, yaitu program-program bansos yang memang kita rancang khusus untuk penanggulangan Covid-19 ini”, kata Juliari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here