(Vibizmedia-Nasional) Sampai dengan 18 Mei 2020, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan hampir 100.000 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya tinggal dan bekerja di luar negeri, telah kembali ke Tanah Air.
“Per 18 Mei, sudah hampir 100.000 WNI kita yang telah kembali ke Indonesia. Mereka ini kembali baik ABK yang sudah tidak bekerja, baik deportan terutama dari Malaysia dan beberapa wilayah Timur Tengah, dan WNI yang visanya juga sudah mau habis,” ungkap Retno dalam keterangannya, Selasa 19 Mei 2020.
Retno menjelaskan jumlah pasti WNI yang telah kembali mencapai 99.098 orang. Dari jumlah tersebut, 16.954 orang di antaranya merupakan WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK). Sementara itu, WNI yang kembali dari Malaysia mencapai 76.436 orang. Sedangkan, WNI yang melakukan repatriasi mandiri sebanyak 5.608 orang.
“Pemerintah berusaha keras memfasilitasi kepulangan WNI dari luar negeri. Tentunya hal ini tidak mudah di tengah berbagai pembatasan yang dilakukan oleh berbagai negara. Baik pembatasan penghentian sementara penerbangan maupun kebijakan pembatasan lainnya,” jelas Retno.
Para WNI yang kembali dari luar negeri, lanjutnya, langsung menjalani protokol kesehatan begitu tiba di Tanah Air. Bagi WNI yang memiliki sertifikat kesehatan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif, mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tambahan non-PCR. Sementara, bagi WNI tanpa sertifikat kesehatan, akan mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi rapid test dan PCR test.
“Apabila dapat dilakukan PCR, WNI tersebut menunggu di fasilitas karantina hingga hasilnya keluar. Sementara, apabila hanya dapat dilakukan rapid test, mereka wajib dikarantina sampai dapat melakukan PCR,” terangnya.