Gubernur Sumbar Siapkan Insentif Bagi Warga Memulai Usaha di Sektor Agraris

0
462
Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Minangkabau, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta masyarakat Sumatera Barat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar,” tegas Gubernur Irwan dalam keterangannya melalui telekonferensi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa 26 Mei 2020.

Adapun pemberlakuan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Selain Permenhub, kebijakan itu juga dilandasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Sumbar, yang sebelumnya dikeluarkan pada 22 April 2020 dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

“Kita sudah mulai (PSBB) 22 April 2020,” ungkapnya.

Melalui aturan-aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan tindakan tegas bagi seluruh moda transportasi yang masuk maupun keluar wilayah Sumbar, baik dari jalur darat, laut maupun udara. Dalam hal ini, kinerja dari TNI dan Polri juga diapresiasi sebagai penjaga perbatasan wilayah.

“Yang tadinya dengan PSBB hanya membatasi, tapi dengan Permenhub Nomor 25/2020 (transportasi) tidak boleh sama sekali, dipulangkan, disuruh balik semua. Nah itu TNI bekerja, Polisi bekerja cukup efektif,” jelas Irwan.

Menurut Gubernur Irwan, sejak diterapkan pelaksanaan PSBB Sumbar, pihaknya telah berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen, yakni dari 109.204 menjadi 13.751 perantau.

Kemudian ketika aturan dipertegas dengan Pemenhub Nomor 25/2020, jumlah perantau turun menjadi kurang dari 4.000, dengan rata-rata ada 300 kendaraan yang diberhentikan dan dipaksa putar balik.

“Itupun yang nyelonong memaksa dini hari, ketika (tim jaga perbatasan) posko sedang gantian untuk sahur,” katanya.

Selanjutnya, dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya yang telah kembali ke Sumatera Barat sekaligus menjaga agar tidak keluar lagi, Gubernur Irwan memberikan bantuan insentif untuk memulai usaha yang bergerak disektor agraris.

Gubernur Irwan lebih mengarahkan warganya yang kembali ke kampung dan tidak ada niat untuk kembali merantau agar bekerja di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Sebab, sektor tersebut adalah potensi andalan yang ada di Sumatera Barat dan telah menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 23,8 persen.

“Karena di Sumbar ini daerah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itupun bisa masuk, tapi karena industri ini sedang melambat (terdampak pandemi), tentu juga kurang banyak daya tampung,” jelas Irwan.

“Tapi kalau di pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan itu luar biasa. Kita masih butuh makan minum tiap hari. Saya mengimbau untuk ke situ,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here