(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun skenario kenormalan baru agar bisa menekan korban dari Covid-19 dan juga bisa menekan korban dari pemutusan hubungan kerja, serta me-restart sosial ekonomi.
“Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, dan pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman Covid-19,” ungkap Airlangga usai rapat terbatas, Rabu 27 Mei 2020.
Soal aspek yuridis, menurut Airlangga adalah sesuai dengan pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bahwa PSBB ini secara yuridis penetapannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes), demikian pula untuk pengakhirannya apabila belum waktunya juga persetujuan Menteri Kesehatan. Namun apabila selesai jangka waktunya, maka ini akan secara otomatis berakhir,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
Airlangga menambahkan bahwa data yang terjadi di lapangan ini pemerintah akan satu data, yaitu koordinasi dengan BNPB, Bappenas, dan data akhir berada di BNPB sehingga seluruh data nanti akan dikumpulkan di BNPB.
Pemerintah juga akan mendorong untuk direspons oleh masyarakat, lanjutnya, maka tentu pemerintah mendorong bahwa kriterianya adalah penurunan daripada tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.
“Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan, melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi ” ucap Airlangga.
Untuk itu, pemerintah mendesain program bersamaan dalam rangka pemulihan ekonomi yakni penyesuaian Covid-19 secara bertahap untuk setiap fase pembukaan ekonomi.
“Kemudian juga dalam program bersamaan adalah telah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional atau program PEN sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020,” terang Airlangga.
Tahapan-tahapan tersebut sangat memperhatikan dimensi kesehatan yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, dan dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor/wilayah, dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.
“Jadi protokol-protokol itu berbagai sektor telah menyiapkan protokolnya. Di antaranya tentu ada persyaratan yang kita sebut sebagai syarat perlu, dimana syarat perlu itu melihat dari perkembangan Covid-19,” ujarnya.
Selanjutnya, pengawasan terhadap virus, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, respons daripada publik, ada protokol baru yang terkait dengan kebersihan tangan, sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan selanjutnya.
“Tentu dari kesiapan sosial ekonomi, pemerintah melihat kesiapan dari masing-masing daerah. Tentu data-data Rt/R0 itu diperhatikan,” jelasnya.