
(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tengah merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 serta menyusun kriteria langkah-langkah kesehatan sebagai mitigasi penyebaran Covid-19 untuk menentukan kebijakan pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Upaya bersama menanggulangi Covid-19 tersebut, dilakukan guna mempercepat penekanan penyebaran virus serta mempersiapkan diri menuju normal baru (new normal)
“Sesuai dengan arahan Presiden bahwa kebijakam tatanan normal baru agar disosilisikan secara masif sehingga masyarakat bisa mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus ini,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo mengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui telekonferensi, pada Rabu, 27 Mei 2020.
Menurutnya, proses untuk menjalankan kehidupan normal baru akan dilakukan jika layanan kesehatan telah memadai dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Sistem kesehatan dapat dengan cepat mendeteksi, menguji, mengisolasi, menangani setiap kasus, dan melacak setiap kontak yang melibatkan kasus baru.
Untuk itu, Suharso menegaskan masyarakat harus ikut andil dalam mengendalikan penyebaran virus ini dengan protokol kesehatan yang ketat. sekolah, tempat kerja, tempat perbelanjaan, dan fasilitas umum juga ikut menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
Saat ini, Bappenas secara berkala berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam penyediaan data bagi penyusunan kebijakan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Mengenai kebijakan pengurangan PSBB ini, lanjutnya, sifatnya dinamis dan sangat ditentukan oleh perkembangan kriteria yang telah ditetapkan oleh WHO. Untuk lebih mempermudah pemantauan Angka Reproduksi Efektif (Rt) perkembangan kasus Covid-19, Bappenas
menginisiasi terbentuknya Dashboard Nasional menuju normal baru yang dapat diakses di covid.bappenas.go.id.
Dashboard Nasional ini berisi hasil perhitungan Angka Reproduksi Efektif (Rt) di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota berdasarkan kriteria 1 Epidemiologi, kriteria 2 Sistem Kesehatan, dan kriteria 3 Surveilans. Disana akan muncul peta perkembangan kasus di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota. Angka Rt yang ditampilkan akan diperbaharui setiap harinya. Data diperoleh dari Gugus Tugas.
“Dengan dashboard nasional ini kita bisa memantau perkembangan kasus agar dapat dijadikan bahan evaluasi berkala terkait efektivitas kebijakan Covid-19,” ungkap Suharso.