(Vibizmedia-Nasional) Sebagai pembina industri, Kementerian Perindustrian mengusulkan berbagai stimulus untuk kembali menggairahkan iklim usaha di tanah air.
Langkah tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha dalam mendukung aktivitas sektor industri sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19.
“Wabah Covid-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini,” ungkap Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie D. Sugiarto dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2020.
Menurutnya, salah satu kebijakan Kemenperin yang disambut positif, yaitu penerbitan Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang dapat menjamin industri untuk tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar.
“IOMKI memiliki peran penting dalam upaya mengairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
Industri otomotif, tambahnya, siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.
“Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya dukungan dari Kemenperin dan kementerian/lembaga terkait lainnya, sektor industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi. Bahkan, kinerjanya mampu positif di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen.
Selain itu, Dorodjatun menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Pemberian IOMKI yang dilakukan Kemenperin merupakan langkah positif dan mampu membantu operasional sektor industri farmasi di tengah wabah Covid-19 sehingga kami dapat beroperasi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam rangka penanganan Covid-19. Operasional di sektor farmasi juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” katanya.