(Vibizmedia-Nasional) Menteri Sosial Juliari P. Batubara terus memantau proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Penyaluran dana bantuan sosial PKH yang di masa pandemi Covid-19 ini menjadi setiap bulan sejak April, telah tercapai seratus persen
“Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Juliari dalam keterangannya, Selasa 2 Juni 2020.
Juliari mengatakan Kemensos mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM.
Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan. Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 di kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
“Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada “imbal jasa” atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM,” jelasnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin mengatakan setiap Pendamping dan Koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Pendamping dan Koordinator PKH juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.
“Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para pendamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel,” terang Pepen.
Menurutnya, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM khususnya di masa pandemi ini, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring, sejak April lalu.
“Program peningkatan kapasitas para Pendamping PKH tetap berjalan meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para Pendamping dan Koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH,” jelas Pepen.