(Vibizmedia-Nasional) Dalam situasi tatanan normal baru pasca pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mendorong penyelenggaraan industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dalam negeri sebagai strategi peningkatan industri, dengan penyelenggaraan kegiatan yang memadukan antara event secara online dan offline.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan, industri MICE memegang peranan penting dalam pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air.
Berdasarkan data dari Event Industri Council pada 2018 mencatat tahun 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan PDB total USD7,8 miliar dan menciptakan 278.000 lapangan pekerjaan.
“Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal dan ASPA (Average Spending per Arrival) lebih tinggi dibanding wisatawan leisure. Wisatawan MICE rata-rata punya kemampuan pengeluaran 2.000 dolar AS perhari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari,” ungkap Rizki Handayani dalam keterangannya, 3 Juni 2020.
Menurutnya, kondisi belakangan ini berubah seiring pandemi Covid-19 yang juga memukul industri MICE. Pandemi Covid-19 berdampak kuat terhadap penyesuaian dalam penyelenggaraan pertemuan internasional baik pembatalan, penundaan, perubahan lokasi, dan sebagainya. Asia Pasifik tercatat sebagai kawasan yang paling terdampak.
Data International Congress and Convention Association (ICCA) menyebutkan, hingga 6 April 2020 terjadi penyesuaian terhadap 48 persen pertemuan atau terhadap 1.749 pertemuan internasional yang diadakan selama periode Februari hingga Juni 2020.
Sementara di Indonesia, data dari IVENDO menyebutkan telah terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan event di 17 provinsi. Estimasi kerugian dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia antara Rp2,7 hingga Rp6,9 triliun dan berdampak pada total 90.000 pekerja.