Mendag: Pembukaan Aktivitas Perdagangan di DKI Jakarta, Jangan Euforia Berlebihan

0
497
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melakukan simulasi implementasi penerapan prosedur tetap Covid-19 di salah satu ritel modern di Jakarta, pada Selasa 9 Juni 2020. FOTO: KEMENDAG

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berpesan agar masyarakat dan pelaku usaha disiplin dan penuh kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan dan tidak melakukan euforia berlebihan di pasar.

“Pembukaan kembali aktivitas perdagangan di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB transisi ke arah tatanan kehidupan baru atau new normal ini harus diikuti dengan kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan mengingat kita masih harus berjuang mengurangi jumlah pasien Covid-19.

Menurut Agus, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional khususnya di bidang perdagangan. Namun demikian, kesehatan tetap menjadi kunci perhatian pemerintah di samping mengembalikan perekonomian masyarakat.

“Pembukaan aktivitas perdagangan ini untuk mendorong sektor ekonomi di bidang perdagangan agar tidak semakin terpuruk pada situasi pandemi ini. Saatnya sendi-sendi perekonomian Indonesia dibangkitkan kembali.

Kehidupan masyarakat juga harus berangsur-angsur dipulihkan khususnya untuk sektor perdagangan. Namun demikian, keselamatan masyarakat tetap juga menjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.

Melalui pembukaan aktivitas perdagangan ini, Agus berharap baik di pasar rakyat, warung, toko swalayan yang menjual pangan maupun toko swalayan non pangan yang akan dilakukan dengan bertahap dan mengedepankan protokol kesehatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang perdagangan, bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Pembukaan kembali ritel modern ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat serta harus berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah. Status daerah akan sangat menentukan aktivitas perdagangan boleh dibuka kembali atau tidak,” jelas Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here