Wapres K.H. Ma’ruf Amin: Masuki New Normal, Wilayah Zona Hijau Boleh Mulai Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

0
647
Wapres K.H. Ma’ruf Amin pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (KPAI) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (11/06/2020). (Foto : KIP SETWAPRES)

(Vibizmedia – Jakarta) Melonjaknya jumlah kasus masyarakat positif terpapar Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) pada masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal), menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Untuk itu, kebijakan kegiatan pembelajaran dengan tatap muka harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati menyesuaikan kondisi terkini di masing-masing daerah.

“Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah. Sedangkan pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hijau. Asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas [Percepatan Penanganan Covid-19],” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (KPAI) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (11/06/2020).

Wapres K.H. Ma’ruf Amin pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (11/06/2020). (Foto : KIP SETWAPRES)

Lebih jauh Wapres mengatakan, kebijakan untuk terus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi asrama dan pesantren. Untuk itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing, pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan masker. “Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak,” pesan Wapres.

Wapres pun mengungkapkan, hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru. “Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi,” tegasnya. Wapres berharap Rakornas ini menghasilkan keputusan terbaik sehingga ancaman lost generation atau hilangnya generasi dapat dihindari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPAI atas terselenggaranya Rakornas yang bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here