Adaptasi Kenormalan Baru, Kemenaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja

0
511
Ilustrasi angkatan kerja baru. FOTO: KEMENAKER

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas perekonomian negara dan masyarakat demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Rencana kerja dan adaptasi ini agar seluruh perusahaan menyusun rencana kerja yang fleksibel sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing. Termasuk imbauan agar perusahaan menyesuaikan jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini.

“Setiap perusahaan agar mengatur pola kerja dengan mengelompokkan pekerja/buruh untuk mengurangi resiko penumpukan orang pada saat berangkat dan pulang kerja. Pilihan penggunaan moda transportasi umum di stasiun, terminal, dan selter/halte oleh para pekerja/buruhnya turut pula menjadi pertimbangan,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.

Soes mengatakan pihaknya juga meminta agar perusahaan bersama-sama dengan pekerja/buruh wajib untuk tetap melakukan dialog sosial yang intensif dan menjaga hubungan industrial selama proses adaptasi lingkungan kerja terhadap kebiasan baru.

“Seluruh perusahaan agar segera mengidentifikasi tiap-tiap unit/bagian kerja berdasarkan tingkat kepentingannya dalam proses produksi barang/jasa di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here