Tingkatkan Neraca Perdagangan, Kemendag Perluas Pasar Ekspor Pangan Olahan

0
891
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. FOTO: KEMENDAG

(Vibizmedia-Nasional) Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya mendobrak pasar ekspor produk pangan olahan untuk meningkatkan neraca perdagangan Indonesia di kuartal II tahun 2020.

“Pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja perdagangan di hampir seluruh negara di dunia. Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia di kuartal II 2020, khususnya ekspor pangan olahan, ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memberikan sambutan pada kegiatan webinar dengan tema “Terobosan Meningkatkan Ekspor Pangan Olahan Indonesia” di Jakarta, pada Senin 15 Juni 2020.

Menurutnya, peran serta berbagai pihak untuk menghasilkan terobosan dalam peningkatan ekspor produk pangan olahan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Pihaknya melakukan berbagai kebijakan strategis dalam mendorong kinerja perdagangan Indonesia di era normal baru. Kebijakan tersebut antara lain dengan meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor melalui penerapan affixed signature and stamp; menerapkan autentikasi otomatis dalam prroses perizinan ekspor dan impor bagi pedagang yang memuiliki reputasi; meningkatkan dan mempercepatan layanan ekspor impor dan pengawasan melalui Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE); Kebijakan strategis lainnya dengan meningkatkan fasilitasi dan pelayanan informasi ekspor, promosi ekspor serta penjajakan kesepakatan dagang (business matching) secara virtual melalui perwakilan perdagangan; melanjutkan pelatihan bagi calon eksportir baru secara virtual, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, maupun yang bekerja sama dengan beberapa lembaga dan mitra dagang agar saat situasi kembali normal pelaku usaha sudah siap memanfaatkan peluang ekspor yang ada; serta mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya dari perbankan bagi eksportir terdampak Covid-19.

Untuk mendukung berbagai kebijakan tersebut, lanjut Agus, peran perwakilan perdagangan sangat strategis di masa transisi atau era normal baru seperti saat ini. Salah satunya, untuk menggali informasi terkini tentang perkembangan situasi di negara tujuan ekspor.
Agus menjelaskan bahwa perwakilan perdagangan harus terus menjalin komunikasi dengan kementerian/instansi terkait di negara akreditasi, asosiasi, serta pelaku usaha untuk menyampaikan laporan bulanan dengan hasil transaksinya.

“Dengan demikian, pelaku produk pangan olahan Indonesia tetap dapat mengakses pasar dengan pemahaman regulasi atau ketentuan baru di masa transisi. Mengingat, beberapa negara sudah mulai membuka fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonominya, sehingga perubahan itu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” terang Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here