Mensos: Masa Pandemi, Saat yang Tepat Pekerja Sosial Tingkatkan Kapasitas

0
1024
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. FOTO: KEMENSOS

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Sosial Juliari P. Batubara sangat mendukung kegiatan webinar dan bimbingan teknis bagi pekerja sosial (Peksos) pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami ingin menegaskan fokus para peksos untuk melayani anak-anak Indonesia. Ini bukan side job karena anak masa depan kita. Negara dapat bertumpu pada anak-anak usai besar nanti. Apabila orangtua tidak mengarahkan dan mendidik anak-anak, maka tidak akan ada masa depan yang lebih baik,” ungkap Juliari dalam keterangannya, Rabu 17 Juni 2020.

Menurutnya, para pekerja sosial harus tetap menjaga keselamatan selama bekerja khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Saat ini, ada 770 sakti pekerja sosial di 314 Kabupaten/Kota, dari sisi jumlah masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan.

“Saat yang tepat bagi para Peksos meningkatkan kapasitas sebagai seorang profesional. Saudara-saudara harus lebih mampu dan bersemangat dalam menghadapi berbagai tantangan baru di tengah pandemi ini. Mari bekerja sepenuh hati untuk anak-anak, agar mereka lebih sejahtera dan disegani oleh negara-negara lain,” jelas Juliari.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Program Perlindungan Anak Unicef Indonesia Amanda Bissex menyampaikan bahwa semakin terasanya kebutuhan akan ketersediaan pekerja sosial terlatih untuk merespon ragam persoalan kesejahteraan anak yang meningkat selama pandemi Covid-19.

“Mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan jumlah ketersediaan peksos di masyarakat, sehingga perhatian lebih besar terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para peksos yang terdampak pandemi juga,” kata Amanda.

Sementara, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyampaikan sampai 7 Juni 2020, sebanyak 8.753 anak terpapar Covid-19, bahkan 494 anak diantaranya meninggal dunia. 14 anak panti di Kalimantan Selatan terpapar Covid-19.

“Para Sakti peksos telah memantau dan melaksanakan pendampingan untuk 70 anak yang terkonfirmasi, 56 anak/PDP, 346 anak/ODP di 25 provinsi, ” ungkap Harry.

Di luar data itu, Harry mengatakan rekonstruksi kebijakan dan program Rehabilitasi Sosial anak yang berfokus pada pencegahan, pengasuhan dan perlindungan yang berpusat pada keluarga.

Selain itu, pencegahan menjadi sangat penting agar para peksos tidak hanya berkutat dengan penanganan kasus-kasus yang terjadi agar mencegah agar tidak semakin banyak AMPK, salah satunya melalui kampanye perlindungan anak secara besar-besaran.

“Sakti Peksos perlu merespon kasus sebagai input untuk refleksi kebijakan agar yang ditangani tidak terjadi lagi pada masa datang. Betapa pentingnya kontinum pengasuhan anak berbasis keluarga agar menjadi acuan utama. Seluruh program perlu dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah, keluarga dan masyarakat, termasuk melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), ” terang Harry.

Tantangan peksos sangat berbeda yang tak pernah dialami sebelumnya. Bekerja di tengah Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan layanan meningkat karena bertambahnya populasi anak dan keluarga yang terdampak Covid-19.

“Dengan berbagai kasus lain seperti kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif akibat stigma terhadap anak terkait Covid-19,” katanya.

Selain itu, terkait ketersediaan dan akses layanan rujukan biasanya bisa dimanfaatkan sebagai sistem sumber kesejahteraan sosial juga mengalami gangguan.

Berbagai kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 membuat para peksos tidak dapat menggunakan cara-cara yang biasanya diterapkan dalam pelayanan terhadap penerima manfaat.

“Kemensos akan memperkuat Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Balai Rehabsos yang berfungsi sebagai temporary shelter yang melakukan layanan kebutuhan dasar, penguatan tanggung jawab keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial yang dilakukan secara profesional oleh para peksos,” ungkap Harry.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here