(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanMuhadjir Effendy mengatakan pencapaian perlindungan sosial di Indonesia telah berlangsung baik. Namun, menurutnya, melihat statistik tersebut tidaklah cukup untuk mengukur kesuksesan perlindungan sosial di Indonesia.
“Karena ini (perlindungan sosial) masih banyak yang harus kita benahi. Terutama kualitas pelayanan, kesetaraan pelayanan, kemudahan akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Muhadjir saat memberikan arahan dalam peluncuran buku yang dikaryakan oleh DJSN bersama BPJS, di Kantor Kemenko PMK Kamis 18 Juni 2020.
Muhadjir mengungkapkan upaya memberikan perlindungan sosial masih dihadapi tiga masalah. Pertama, akses untuk mendapatkan pelayanan, kedua, kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan, dan ketiga, kualitas pelayanan.
Menurutnya, permasalahan yang paling penting untuk diselesaikan adalah masalah akses, khususnya wilayah pedalaman dan tertinggal. Baik berupa infrastruktur, suprastruktur maupun pelayanan kesehatan
“Ini berkaitan dengan masalah pemerataan, sebaran fasilitas infrastruktur suprastruktur dan pelayan kesehatan yang belum merata di seluruh indonesia. Masih terjadi ketimpangan spasial dalam kaitannya denga masalah pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah, pembuat kebijakan, dan stakeholder terkait. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan bisa dinikmati oleh siapapun sesuai amanat pembukaan UUD 1945 yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Artinya kita masih punya pekerjaan yang sangat besar. Sangat berat yang harus kita tangani secara cepat menyeluruh dan tanpa kompromi dengan berbagai macam hambatan. Baik hambatan struktural, hambatan kultural maupun hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi oleh para pembuat kebijakan, para tenaga teknokratik kesehatan ketika akan merealisasi cita-cita luhur sesuai dengan amanat UUD 1945,” terang Muhadjir.
Muhadjir mengatakan adanya wabah Covid-19, menjadi batu loncatan bagi semua pihak untuk mengkaji berbagai permasalahan yang ada dalam perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional.
“Kita sepakat untuk mengambil hikmahnya sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita,” terangnya.