(Vibizmedia-Nasional) Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada Jumat 19 Juni 2020 kemarin. Pemerintah membuka beberapa kawasan pariwisata konservasi, dengan ketentuan pengelola dan pengunjung lokasi wisata wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Bagi pengelola, penting untuk melakukan pembersihan secara berkala. Termasuk disinfeksi pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan secara bersama,” kata Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
Dalam implementasinya, pengelola harus menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun yang memadai dan mudah diakses, mengecek suhu tubuh pengunjung di pintu masuk, dan memperbanyak media informasi tentang penerapan protokol kesehatan di lokasi pariwisata.
Dokter Reisa juga mengingatkan pengelola untuk memperhatikan para pekerja di lokasi wisata agar terlindung dari penularan Covid-19.
“Memastikan para pekerja SDM pariwisata memahami cara melindungi diri dari penularan Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Jaga kebersihan pribadi seperti sering cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, dan cukup istirahat,” jelasnya.
Sedangkan, bagi pengelola juga wajib memperhatikan beberapa hal seperti pembatasan jumlah pengunjung baik secara umum maupun di tempat dan fasilitas tertentu, jarak antar pengunjung, jam operasional, mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat transaksi, dan penggunaan pembatas atau partisi di lokasi pembelian tiket atau customer service.
“Bagi kita pengunjung, pastikan diri dalam kondisi yang sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata. Apabila sakit, dirumah saja, istirahat yang cukup dan pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum memutuskan keluar rumah,” tegasnya.
Selama di lokasi wisata, pengunjung diminta untuk memperhatikan penggunaan masker dan tidak mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19.
“Pastikan menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata, hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar. Hindari mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta,” katanya.
Ia menghimbau pengunjung untuk tetap melakukan protokol kesehatan saat kembali ke rumah masing-masing.
“Setelah tiba di rumah, terapkan protokol kedatangan seperti mandi dan ganti pakaian, dan jangan lupa bersihkan peralatan yang dibawa keluar seperti handphone, kacamata, tas, dan barang-barang lainnya dengan disinfektan,” ucapnya.