(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 diterapkan secara ketat.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan salah satu tahapan yang perlu dapat perhatian adalah tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan secara door to door.
“Pada tanggal 24 Juni ini sudah mulai tahap yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu verifikasi faktual untuk calon perseorangan dan tadi disampaikan Pak Arif (Ketua Komisi Pemilihan Umum) ada tahapan pemutakhir data pemilih, door to door, karena memang pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan secara door to door, ini beresiko,” tegas Tito Karnavian dalam keterangannya, Selasa 23 Juni 2020.
Menurutnya, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan komisi pemilihan, per tanggal 15 Juni tahapan lanjutan dari 15 tahapan pemilihan kepala daerah kembali dimulai. Seperti diketahui, lima tahapan lainnya telah terlaksana dengan baik. Artinya masih ada 10 tahapan yang tertunda.
“Dan kemudian setelah diputuskan pada tanggal 15 Juni berlanjut ke tahap lanjutan yaitu pengaktifan kembali anggota KPU yang bersifat permanen kemudian dilanjutkan dengan yang bersifat ad hoc, mulai dari kecamatan sampai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Tito mengatakan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan, mesti jadi perhatian. Pun, tahapan pemutakhiran data pemilih. Penerapan protokol kesehatan dalam dua tahapan itu harus diterapkan secara ketat. Potensi penularan Covid-19 mesti dianggap potensi kerawanan juga.
“Kita tahu memang kerawanan Pemilu disamping kerawanan-kerawanan sengketa, konflik, dan lain-lainnya tapi di Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya pandemik luar biasa. Tapi beberapa negara tetap melaksanakannya (tahapan pemilihan) dan sebagian besar negara on schedule tahun 2020,” katanya.